Home » » Eyang Subur Terancam 5 Tahun Penjara

Eyang Subur Terancam 5 Tahun Penjara

Written By Unknown on Kamis, 25 April 2013 | 22.23

Foto eyang suburEyang Subur Terancam 5 Tahun Penjara - Kelakuan Eyang Subur mengancam dirinya sendiri akan berakhir di sel tahanan. Hal ini diduga setelah Adi Bing Slamet melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya, Rabu, 24 April.

Dengan segala kasus yang menyertainya, Eyang Subur pun terkena pasal 156 a tentang Penistaan Agama dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Menurut kuasa hukum Adi, Fakhmi, Eyang Subur dilaporkan karena dugaan penodaan agama Islam.

"Pasal 156 ancaman lima tahun. Dan, akan menyusul laporan-laporan lain," kata Fakhmi. "Dari saksi, ada korban yang menyusul. Fatwa MUI ada, bukti media yang sudah dikliping semua."

Fakhmi juga menuturkan, laporan itu bukan karena masalah pribadi. "Ini bukan persoalan kesal, tapi persoalannya ini sakit hatinya agama Islam dibuat mainan," ujarnya.

 Sumber : wowkeren.com






0 komentar:

Posting Komentar

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS